Ust. Tizar zein
Maka ketahuilah, sesungguhnya tidak ada
Tuhan melainkan Allah…..
(QS47:19)
Jumlah
umat Islam kini sangat banyak. Sebagian besar mereka terkategorikan sebagai
Islam keturunan atau kebetulan terlahir sebagai muslim dari orang tua.
Kenyataan akan jumlah yang banyak tidak berkorelasi dengan pemahamannya kepada
Islam secara benar, orisinil dan utuh. Hakikat memahami Islam dimulai dari
memahami inti sari ajarannya yaitu dua kalimat syahadah (syahadatain).
Kalimat tersebut terdiri dari Laa Ilaaha Illallah dan
Muhammadun Rasulullah. Memahami keduanya sangat penting dan mendasar.
Karena jika kita tak memahami hakikat kalimat syahadah, kita dapat terjerembab
ke dalam penyakit kebodohan dan kemusyrikan.
Syahadatain merupakan fondasi atau
asas dari bangunan keislamam seorang muslim. Jika fondasinya tidak kuat maka
rumahnya pun tidak akan kuat bertahan.
Ayat
di atas, menjelaskan bahwa umat Islam tidak dibenarkan hanya sekedar
mengucapkan atau melafalkan dua kalimat syahadah, tetapi seharusnya betul-betul
memahaminya. Kata fa’lam berarti “maka ketahuilah, ilmuilah….” Artinya Allah memerintahkan untuk
mengilmui atau memahami kalimat Laa
Ilaaha Illallah bukan sekedar mengucapkannya, tetapi dengan yang pada
gilirannya akan membentuk keyakinan (i’tiqod)
dalam hati.
Pentingnya
Syahadatain
Kalimat
syahadah sangat penting dipahami karena beberapa hal:
1.
Pintu gerbang masuk ke dalam Islam (madkholu ilal Islam)
Qs
2:108
Islam
ibarat rumah atau bangunan atau sistem hidup yang menyeluruh, dan Allah
memerintahkan setiap muslim untuk masuk secara kaaffah. Untuk memasukinya akan melalui sebuah pintu gerbang, yaitu syahadatain. Hal ini berlaku baik bagi
kaum muslimin atau non muslim. Artinya, pemahaman Islam yang benar dimulai dari
pemahaman kalimat itu. Pemahaman yang benar atas kedua kalimat ini mengantarkan
manusia ke pemahaman akan hakikat ketuhanan (rububiyyah) yang benar juga. Mengimani bahwa Allah-lah Robb semesta
alam.
2. Intisari
doktrin Islam (Khulasoh ta’aliimil
Islam)
Intisari
ajaran Islam terdapat terdapat dalam dua kalimat syahadah. Asyhadu anlaa ilaaha illallah (Aku bersaksi: sesungguhnya tidak ada
Ilaah selain Allah) dan asyhadu anna
muhammadan rasulullah (Aku bersaksi: sesungguhnya Muhammad Rasul
Allah). Pertama, kalimat syahadatain
merupakan pernyataan proklamasi kemerdekaan seorang hamba bahwa ibadah itu
hanya milik dan untuk Allah semata (Laa
ma’buda illallah), baik secara pribadi maupun kolektif (berjamaah).
Kemerdekaan yang bermakna membebaskan dari segala bentuk kemusyrikan, kekafiran
dan api neraka. Kita tidak mengabdi
kepada bangsa, negara, wanita, harta, perut, melainkan Allah-lah yang disembah (al-ma’bud). Para ulama menyimpulkan
kalimat ini dengan istilah Laa ilaaha illallah ‘alaiha nahnu; “di atas prinsip kalimat laa ilaaha illallah
itulah kita hidup, kita mati dan akan dibangkitkan”. Rasulullah juga
bersabda “Sebaik-baik perkataan, aku dan
Nabi-nabi sebelumku adalah Laa ilaaha illallah” (al-Hadist). Maka sering mengulang kalimat ini sebagai
dzikir yang diresapi dengan pemahaman yang benar ¾ bukan hanya
melisankan ¾
adalah sebuah keutamaan yang dapat meningkatkan keimanan. Keimanan yang kuat,
membuat hamba menyikapi semua perintah Allah dengan mudah. Sebaliknya, perintah
Allah akan selalu terasa berat di saat iman kita melemah. Kalimat syahadatain
juga akan membuat keimanan menjadi bersih dan murni, ibarat air yang suci.
Allah akan memberikan dua keuntungan bagi mereka yang beriman dengan bersih,
yaitu hidup aman atau tentram dan mendapat petunjuk dari Allah. Sebagaimana Dia
berfirman dalam al-Qur’an: “Orang-orang
yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik),
mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan mereka itulah
orang-orang yang mendapatkan petunjuk” (QS 6:82).
Kedua,
kita bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, berarti kita seharusnya
meneladani Rasulullah dalam beribadah kepada Allah. Karena beliau adalah orang
yang paling mengerti cara (kaifiyat)
beribadah kepada-Nya. Sebagaimana disabdakan Nabi SAW: “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat…”. Selanjutnya
hal ini berlaku untuk semua aspek ibadah di dalam Islam.
3. Dasar-dasar
Perubahan (Asasul inqilaab)
Perubahan
yang dimaksud adalah perubahan mendasar dalam kehidupan manusia, yaitu
perubahan dari kegelapan (jahiliyah) menuju cahaya (Islam); minazzuluumati ilannuur. Perubahan yang
dimaksud mencakup aspek keyakinan, pemikiran, dan hidupnya secara keseluruhan,
baik secara individu maupun masyarakat. Secara individu, berubah dari ahli
maksiat menjadi ahli ibadah yang taqwa; dari bodoh menjadi pandai; dari kufur
menjadi beriman, dst. Secara masyarakat, di bidang ibadah, merubah penyembahan
komunal berbagai berhala menjadi menyembah kepada Allah saja. Dalam bidang
ekonomi, merubah perekonomian riba menjadi sistem Islam tanpa riba, dan begitu
seterusnya di semua bidang. Syahadatain mampu merubah manusia, sebagaimana ia
telah merubah masyarakat di masa Rasulullah dan para shahabat terdahulu.
Diawali dengan memahami syahadatain dengan benar dan mengajak manusia
meninggalkan kejahiliyahan dalam semua aspeknya kepada nilai-nilai Islam yang
utuh.
4.
Hakikat Da’wah para Rasul (Haqiqotud Da’watir Rasul)
Para
nabi, sejak Adam AS sampai Muhammad SAW, berda’wah dengan misi yang sama,
mengajak manusia pada doktrin dan ajaran yang sama yaitu untuk beribadah kepada
Allah saja dan meninggalkan Thogut. Itu merupakan inti yang sama
dengan kalimat syahadatain, bahwa tiada Ilaah selain Allah semata. Seperti
difirmankan Allah SWT: Dan sesungguhnya
Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah
Allah (saja) dan jauhi thogut itu” (QS 16:36)
5.
Keutamaan yang Besar (Fadhooilul ‘Azhim)
Kalimat
syahadatain, jika diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, menjanjikan
keutamaan yang besar. Keutamaan itu dapat berupa moral maupun material;
kebahagiaan di dunia juga di akhirat; mendapatkan jaminan syurga serta
dihindarkan dari panasnya neraka.
Makna Asyhadu
Kata asyahdu yang terdapat dalam syahadatain
memiliki beberapa arti, antara lain:
1. Pernyataan
/ Ikrar (al-I’laan atau
al-Iqroor)
Seorang yang bersyahadah berarti
dia berikrar atau menyatakan ¾ bukan hanya mengucapkan ¾ kesaksian yang tumbuh dari dalam hati bahwa Tidak Ada Ilaah Selain
Allah.
2. Sumpah (al-Qossam)
Seseorang yang bersyahadah berarti juga bersumpah ¾ suatu kesediaan yang siap menerima akibat dan resiko apapun ¾ bahwa tiada Ilaah selain Allah saja dan Muhammad adalah utusan
Allah.
3. Janji (al-Wa’du atau al-‘Ahdu)
Yaitu janji setia akan keesaan
Allah sebagai Zat yang dipertuhan. Janji tersebut kelak akan
dipertanggungjawabkan dihadapan Allah (QS ?).
Syahadah muslim yang dinyatakan
dengan kesungguhan, yang merupakan janji suci,sekaligus sumpah kepada Allah SWT; merupakan ruh keimanan.
Iman adalah keyakinan tanpa keraguan, penerimaan tanpa keberatan, kepercayaan
terhadap semua keputusan Allah (QS 49:15).
Hakikat
Iman
Keimanan itu bukanlah angan-angan, tetapi mencakup 3 hal:
1.
Dikatakan dengan lisan (al-Qoul)
Syahadah diucapkan dengan lisan dengan penuh keyakinan. Semua perkataan
yang keluar dari lisan mu’min senantiasa baik dan mengandung hikmah.
2.
Dibenarkan dengan hati (at-tashdiiq)
Hati
adalah lahan menyemai benih-benih keimanan. Semua yang keluar dari lisan
digerakkan oleh hati. Apa yang ada dalam hati akan dicerminkan dalam perkataan dan
perbuatan. Dalam hadist Bukhori digambar oleh Nabi SAW bahwa: “Ilmu (hidayah) yang Aku bawa ibarat air
hujan, ada jenis tanah yang subur menumbuhkan tanaman, ada tanah yang tidak
menumbuhkan hanya menampung air, ada jenis tanah yang gersang, tidak menumbuhkan
juga tidak menampung”.
Allah,
dalam al-Qur’an, membagi hati manusia menjadi tiga, yaitu hati orang mu’min (QS
26: 89), hati orang kafir (QS 2: 7) dan hati orang munafiq (QS 2: 10). Hati
orang kafir yang tertutup dan hati munafik yang berpenyakit takkan mampu
membenarkan keimanan (at-tashdiiqu bil
qolb). Sedangkan hati orang mu’min itulah yang dimaksud Rasulullah SAW
sebagai tanah yang subur yang dapat menumbuhkan pohon keimanan yang baik. Akar
keyakinannya menjulang kuat ke tanah, serta buah nilai-nilai ihsannya dapat
bermanfaat untuk manusia yang lain.
3.
Perbuatan (al-‘Amal)
` Perbuatan (amal) digerakkan atau
termotivasi dari hati yang ikhlas dan pembenaran iman dalam hati. Seseorang yang hanya bisa mengucapkan dan
mengamalkan tanpa membenarkan di hati, tidak akan diterima amalnya. Sifat
seperti itu dikategorikan sebagai orang munafik, yang selalu bicara dengan
lisannya bukan dengan hatinya. Karena munafik memiliki tiga tanda: bila
berbicara ia berdusta, bila berjanji ia ingkar, bila diberi amanah ia
berkhianat.
Perkataan,
pembenaran di hati dan amal perbuatan adalah satu kesatuan yang utuh. Ketiganya
akan melahirkan sifat istiqomah, tetap, teguh dan konsisten. Sebagaimana
dijelaskan dalam QS 41:30, sikap istiqomah merupakan proses yang terus berjalan
bersama keimanan. Mu’min mustaqim akan mendapatkan karunia dari Allah berupa:
·
Keberanian (asy-Syajaa’ah), yang lahir dari keyakinan kepada Allah. Berani
menghadapi resiko tantangan hidup, siap berjuang meskipun akan mendapatkan
siksaan. Lawan keberaniaan adalah sifat pengecut.
·
Ketenangan (al-Ithmi’naan), yang lahir
dari keyakinan bahwa Allah akan selalu membela hamba-Nya yang mustaqim secara
lahir bathin. Lawannya adalah sifat
bersedih hati.
·
Optimis (at-Tafaa’ul), lahir dari keyakinan terhadap perlindungan Allah dan ganjaran Allah yang Maha sempurna.
Orang yang optimis akan tentram akan kemenangan hakiki, yaitu mendapatkan
keridhoan Allah (mardhotillah).
Ketiga
karunia Allah kepada orang mustaqim akan dilengkapi Allah dengan anugerah
kebahagiaan hidup (as-Sa’aadah), baik
di dunia dan akhirat.
Inilah
pemahaman terhadap konsep syahadah. Tidak mudah dalam pelaksanaannya, karena
kita berharap agar Allah memberikan kesabaran dalam memahaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar