Senin, 28 November 2011

ASWAJA DAN SALAFY/WAHABY

 ASWAJA DAN SALAFI/WAHABY
Oleh Yayasan Pendidikan Islam Al Barkah
BID’AH


(Aswaja) Bid’ah ada 2 yaitu bid’ah Hasanah dan bid’ah dlolalah

(Wahabi)  Bid’ah semua dlolalah (sesat)

  @Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw:

“Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya”

(Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi).



@1. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)



Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi dua,

yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela),

maka yg sejalan dengan sunnah maka ia terpuji,

dan yg tidak selaras dengan sunnah adalah tercela,

beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih :

“inilah sebaik baik bid’ah”.

(Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)



2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah



“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii),

maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi :

“seburuk-buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah”

(wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah),

yg dimaksud adalah hal-hal yg tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw,

atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya”

(Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yg baik dan bid’ah yg sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)



3. Al Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)



“Penjelasan mengenai hadits :

“Barangsiapa membuat-buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg dosanya”, hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan-kebiasaan yg baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yg buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw :

“semua yg baru adalah Bid’ah, dan semua yg Bid’ah adalah sesat”,

sungguh yg dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid’ah yg tercela”.

(Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)



Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5,

yaitu Bid’ah yg wajib,

Bid’ah yg mandub,

bid’ah yg mubah,

bid’ah yg makruh dan

bid’ah yg haram.



Bid’ah yg wajib contohnya adalah mencantumkan dalil-dalil pada ucapan ucapan yg menentang kemungkaran,

contoh bid’ah yg mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren,

dan Bid;ah yg Mubah adalah bermacam-macam dari jenis makanan,

dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas diketahui,

demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yg umum,

sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid’ah”.

(Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)



4. Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah



Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna

“Aammun makhsush”, (sesuatu yg umum yg ada pengecualiannya),

seperti firman Allah :

“… yg Menghancurkan segala sesuatu”

(QS Al Ahqaf 25)

dan kenyataannya tidak segalanya hancur,

(*atau pula ayat :

“Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya”

QS Assajdah-13),

dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka,

tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen)

atau hadits :

“aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini”

(dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw)

(Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189)

MAULID
(Aswaja)  Sunnah >< (Wahabi)  Haram



@Tersebut di dalam kitab I’anathuth Tholibin oleh Sayyidisy-Syaikh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi:-



1. Telah berkata Imam Hasan al-Bashri (Wafat 116H, pernah bertemu dengan lebih kurang 100 orang shahabat):

“Aku kasih jika ada bagiku seumpama gunung Uhud emas untuk kunafkahkan atas pembacaan mawlid ar-Rasul”.



2. Telah berkata Shaikh Junaid al-Baghdadi (wafat 297H):

“Sesiapa yang hadir mawlid ar-Rasul dan membesarkan kadar baginda,

maka telah berjayalah dia dengan iman”.



@Al-Imam al-Hujjah al-Hafiz as-Suyuthi:

Di dalam kitab beliau, al-Hawi lil Fatawa,

beliau telah meletakkan satu bab yang dinamakan Husnul Maqsad fi ‘Amalil Maulid, halaman 189,

beliau mengatakan:

Telah ditanya tentang amalan Maulid Nabi SAW pada bulan Rabiul Awal,

apakah hukumnya dari sudut syara’?

Adakah ia dipuji atau dicela?

Adakah pelakunya diberikan pahala atau tidak?



Dan jawabannya di sisiku:

Bahwasanya asal kepada perbuatan maulid,

yaitu mengadakan perhimpunan orang ramai, membaca al-Quran, sirah Nabi dan kisah-kisah yang berlaku pada saat kelahiran baginda dari tanda-tanda kenabian, dan dihidangkan jamuan, dan bersurai tanpa apa-apa tambahan daripadanya, ia merupakan bid’ah yang hasanah yang diberikan pahala siapa yang melakukannya kerana padanya mengagungkan kemuliaan Nabi SAW dan memperlihatkan rasa kegembiraan dengan kelahiran baginda yang mulia.



@Syeikh Ibn Taimiyah :

“Di dalam kitab beliau, Iqtidha’ as-Shiratil Mustaqim, cetakan Darul Hadis, halaman 266,

beliau nyatakan:

Begitu juga apa yang dilakukan oleh sebahagian manusia samada menyaingi orang Nasrani pada kelahiran Isa as, ataupun kecintaan kepada Nabi SAW dan mengagungkan baginda, dan Allah mengurniakan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijtihad ini…”

Seterusnya beliau nyatakan lagi :

“Ia tidak dilakukan oleh salaf, tetapi ada sebab baginya, dan tiada larangan daripadanya.”



@Imam Nawawi (Al-Hafidz Muhyiddin bin Syarat An-Nawawi) yang wafat dalam tahun 676 H bahkan mensunnahkan peringatan maulid Nabi saw..

Fatwa Imam Nawawi tersebut diperkuat oleh Imam Al-Asqalani (Al-Hafidz Abul-Fadhl Al-Imam bin Hajar Al-‘Asqalani) yang wafat dalam tahun 852 H.

Dengan berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan,

Imam Al-‘Asqalani memastikan bahwa memperingati hari maulid Nabi saw.

dan mengagungkan kemuliaan beliau merupakan amalan yang mendatangkan pahala.

TAWASSUL
(Aswaja)  Sunnah >



@Nabi Adam Bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW.

Sebelum Nabi Muhammad Lahir



Umar ra. berkata bahwa baginda Rasulullah SAW berkata :

“Tatkala Nabi Adam a.s. telah berbuat kesalahan (yang dengan sebab itu nabi Adam a.s. telah dihantar dari sorga ke dunia ini maka baginda a.s. senantiasa berdoa dan beristighfar sambil menangis-nangis). Sekali beliau mengangkat kepalanya ke langit dan memohon :



“Ya Allah aku memohon (keampunan) kepada Engkau dengan berkat Muhammad SAW “

Maka Allah SWT mewahyukan kepadanya :

“Siapakah Muhammad SAW ini, yang engkau memohon keampunan dengan berkatnya?



Baginda a.s menjawab :

Ketika Engkau jadikan aku, maka sekali daku melihat ke ‘arsymu dan terpandang tulisan Laa ilaha illallahu Muhammadurrasuulullahi

(Tidak ada tuhan yang berhaq disembah melainkan Allah – Nabi Muhammad SAW adalah Utusan Allah).

Maka aku yakin bahwa tiada siapa pun yang lebih tinggi darinya disisiMu yang namanya Engkau letakan bersama Nama Mu”.

Lantas Allah mewahyukan kepada baginda a.s. :

” Wahai Adam, sesungguhnya dia adalah Nabi Akhir zaman dari keturunanmu.

Sekiranya dia tidak ada maka pasti aku tidak akan menciptakanmu”

(Dikeluarkan dari Thabrani dalam Jami’ushaghir dan juga Hakim dan Abu Nu’aim dan Baihaqi keduanya dalam dalam kitab ad-dalail).



@Dahulu Rasulullah mengajarkan seseorang tentang tata cara memohon kepada Allah dengan lantas menyeru Nabi untuk bertawassul kepadanya,

dan meminta kepada Allah agar mengabulkan syafaatnya (Nabi) dengan mengatakan:

(Wahai Muhammad,

Wahai Rasulullah!

Sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Tuhanku dalam memenuhi hajatku agar dikabulkan untukku.

Ya Allah, terimalah bantuannya padaku).

(Lihat: Kitab “Majmu’atur Rasa’il wal Masa’il” karya Ibnu Taimiyah)



@Khalifah Umar bin Khattab pernah meminta hujan kepada Allah melalui paman Rasul, Abbas bin Abdul Mutthalib.

Dalam bertawassul, khalifah Umar mengatakan:

(Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu melalui Nabi kami lantas Engkau beri kami hujan.

Sekarang kami bertawassul kepada-Mu melalui paman Nabi kami maka beri kami hujan.

Dan (perawi) berkata: maka mereka diberi hujan).

(Lihat: Kitab “Shohih Bukhari” 2/32 hadis ke-947 dalam Bab Shalat Istisqo’)



@Berkata al-Hafidz Abu Abdillah Muhammad bin Musa an-Nukmani dalam karyanya yang berjudul “Mishbah adz-Dzolam”;

Sesungguhnya al-Hafidz Abu Said as-Sam’ani menyebutkan satu riwayat yang pernah kami nukil darinya yang bermula dari Khalifah Ali bin Abi Thalib yang pernah mengisahkan:

“Telah datang kepada kami seorang badui setelah tiga hari kita mengebumikan Rasulullah.

Kemudian ia menjatuhkan dirinya ke pusara Rasul dan membalurkan tanah (kuburan) di atas kepalanya seraya berkata:

Wahai Rasulullah,

engkau telah menyeru dan kami telah mendengar seruanmu.

Engkau telah mengingat Allah dan kami telah mengingatmu.

Dan telah turun ayat;

“Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu,

lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka,

tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”

(QS an-Nisa: 64)

dan aku telah menzalimi diriku sendiri.

Dan aku mendatangimu agar engkau memintakan ampun untukku.

Lantas terdengar seruan dari dalam kubur:

Sesungguhnya Dia (Allah) telah mengampunimu”.

(Lihat: Kitab “Wafa’ al-Wafa’” karya as-Samhudi 2/1361)



@Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang sahih.

Dari riwayat Abu Salih as-Saman dari Malik ad-Dar –seorang bendahara Umar- yang berkata:

Masyarakat mengalami paceklik pada zaman (kekhalifahan) Umar.

Lantas seseorang datang ke makam Nabi seraya berkata:

Ya Rasulullah mintakan hujan untuk umatmu, karena mereka hendak binasa.

Kemudian datanglah seseorang dimimpi tidurnya dan berkata kepadanya:

Datangilah Umar! Saif juga meriwayatkan hal tersebut dalam kitab al-Futuh;

Sesungguhnya lelaki yang bermimpi tadi adalah Bilal bin al-Harits al-Muzni, salah seorang sahabat.

(Lihat: Kitab “Fathul Bari” 2/577)



@Dalam sebuah riwayat panjang tentang kisah Usman bin Hunaif (salah seorang sahabat mulia Rasul) yang disebutkan oleh at-Tabrani dari Abi Umamah bin Sahal bin Hunaif yang bersumber dari pamannya, Usman bin Hunaif.

Disebutkan bahwa,

suatu saat seorang lelaki telah beberapa kali mendatangi khalifah Usman bin Affan agar memenuhi hajatnya.

Saat itu, Usman tidak menanggapi kedatangannya dan tidak pula memperhatikan hajatnya.

Kemudian lelaki itu pergi dan ditengah jalan bertemu Usman bin Hunaif dan mengeluhkan hal yang dihadapinya kepadanya.

Mendengar hal itu lantas Usman bin Hunaif mengatakan kepadanya:

Ambillah bejana dan berwudhulah.

Kemudian pergilah ke masjid (Nabi) dan shalatlah dua rakaat.

Seusainya maka katakanlah:

(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan mendatangi-Mu demi Nabi-Mu Muhammad yang sebagai Nabi pembawa Rahmat.

Wahai Muhammad, aku menghadapkan wajahku kepadamu untuk memohon kepada Tuhanku.

Maka kabulkanlah hajatku)

Lantas sebutkanlah hajatmu.

Beranjaklah maka aku akan mengiringimu.

Kemudian lelaki itu melakukan apa yang telah diberitahukan kepadanya.

Selang beberapa saat, lantas ia kembali mendatangi pintu rumah Usman.

Usmanpun mempersilahkannya masuk dan duduk di satu kursi dengannya,

seraya berkata:

Apakah gerangan hajatmu?

Lantas ia menyebutkan hajatnya,

dan Usmanpun segera memenuhinya.

Lantas ia berkata kepadanya:

Aku tidak ingat terhadap hajatmu melainkan baru beberapa saat yang lalu saja.

Iapun kembali mengatakan:

Jika engkau memiliki hajat maka sebutkanlah (kepadaku)!

Setelah itu, lelaki itu keluar meninggalkan rumah Usman bin Affan dan kembali bertemu Usman bin Hunaif seraya berkata:

Semoga Allah membalas kebaikanmu!?

Dia (Usman bin Affan) awalnya tidak melihat dan memperhatikan hajatku sehingga engkau telah berbicaranya kepadanya tentangku.

Lantas Usman bin Hunaif berkata:

Demi Allah, aku tidak pernah berbicara tentang kamu kepadanya.

Tetapi aku telah melihat Rasulullah SAW didatangi dan dikeluhi oleh seorang yang terkena musibah penyakit

(info: ini mengisaratkan pada hadis tentang sahabat yang mendatangi Rasul karena kehilangan penglihatannya yang diriwayatkan dalam kitab

“Musnad Ahmad” 4/138,

“Sunan at-Turmudzi” 5/569 hadis ke-3578,

“Sunan Ibnu Majah” 1/441 dan

“Mustadrak as-Shohihain” 1/313) kehilangan kekuatan penglihatannya,

lantas Nabi bersabda kepadanya:

Bersabarlah!

Lelaki itu menjawab:

Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penggandeng dan itu sangat menyulitkanku.

Lantas Nabi bersabda:

Ambillah bejana dan berwudhulah,

kemudian shalatlah dua rakaat.

Lantas bacalah doa-doa berikut….

berkata Ibnu Hunaif:

Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan (cara tawassul itu).

Percakapan itu begitu panjang sehingga datanglah seorang lelaki yang seakan dia tidak mengidap satu penyakit.

(Lihat: Kitab “Mu’jam at-Tabrani” 9/30 nomer 8311, “al-Mu’jam as-Shoghir” 1/183, dikatakan hadis ini sahih)

ZIARAH KUBUR
(Aswaja)  Sunnah  >



@Beliau saw bersabda :

“Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”.

(Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977)



@Rasul saw berbicara kepada yg mati sebagaimana selepas perang Badr,

Rasul saw mengunjungi mayat mayat orang kafir,

lalu Rasulullah saw berkata :

“wahai Abu Jahal bin Hisyam,

wahai Umayyah bin Khalf,

wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah,

bukankah kalian telah dapatkan apa yg dijanjikan Allah pada kalian…?!,

sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..!”,

maka berkatalah Umar bin Khattab ra :

“wahai rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?”,

Rasul saw menjawab :

“Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya,

engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku),

akan tetapi mereka tak mampu menjawab”

(shahih Muslim hadits no.6498).



@Makna ayat :

“Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yg telah mati”.

Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yg dimaksud orang yg telah mati adalah orang kafir yg telah mati hatinya dg kekufuran,

dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yg terbunuh di perang Badr.

(Tafsir Qurtubi Juz 13 hal 232).



@Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya :

“walaupun ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yg paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra dari riwayat riwayat shahih yg masyhur dengan berbagai riwayat,

diantaranya riwayat yg paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr yg menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dg riwayat Marfu’ bahwa :

“tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara uslimnya didunia,

terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya”,

dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlilkubur,

dan salam hanyalaha diucapkan pada yg hidup, dan salam hanya diucapkan pada yg hidup dan berakal dan mendengar,

maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini,

dan telah muncul riwayat yg mutawatir (riwayat yg sangat banyak) dari mereka,

bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yg hidup ke kuburnya”.

Tidak ada komentar: