Rabu, 16 November 2011

ALIRAN JABARIYAH


Agak aneh kiranya kalau dikatakan bahwa dalam islam, sebagai agama, persoalan yang pertama-tama timbul adalah dalam bidang politik dan bukan dalam bidang teologi. Tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan teologi. Agar hal ini menjadi jelas perlulah kita terlebih dahulu kembali sejenak ke dalam sejarah Islam, tegasnya ke dalam fase perkembangannya yang pertama.
            Tuhan adalah penciptaalam semesta, termasuk di dalamnya manusia sendiri. Selanjutnya Tuhan bersifat Mahakuasa dan mepunyai kehendak yang bersifat mutlak. Di sini timbullah pertanyaan sampai di manakah manusia sebagai ciptaan Tuhan, bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Diberi Tuhankah manusia kemerdekaan dalam mengatur hidupnya? Ataukah manusia terikat seluruhnya pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan?
Dalam menanggapi pertanyaan-pertanyaan seperti ini kaum Jabariah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam paham ini terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Jadi nama Jabariah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. Memang dalam aliran ini terdapat paham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah Inggris paham ini disebut fatalism atau predestination. Perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qada dan Qadar Tuhan. (Harun Nasution. 1986:3)




A. PENGERTIAN JABARIYAH

Sebelum kita memahami dan mengenal lebih dalam mengenai sejarah kemunculan aliran Jabariyah ini, perlu saya paparkan pengertian dari kata Jabariyah itu sendiri, baik secara etimologi maupun sacara terminologi. Kata Jabariyah berasal dari kata Jabara dalam bahasa Arab yang mengandung arti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. (Abdul Razak. 2009: 63).
Pengertian arti kata secara etimologi diatas telah dipahami bahwa kata jabara merupakan suatu paksaan di dalam melakukan setiap sesuatu. Atau dengan kata lain ada unsur keterpaksaan. Kata Jabara setelah berubah menjadi Jabariyah (dengan menambah Yaa’ nisbah) mengandung pengertian bahwa suatu kelompok atau suatu aliran (isme). Ditegaskan kembali dalam berbagai referensi yang dikemukakan oleh Asy-Syahratsan bahwa paham Al-Jabar berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah, dengan kata lain, manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam referensi Bahasa Inggris, Jabariyah disebut Fatalism atau Predestination. Yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha’ dan qadar Allah. Dengan demikian posisi manusia dalam paham ini tidak memiliki kebebasan dan inisiatif sendiri, tetapi  terikat pada kehendak mutlak tuhan. Oleh karena itu, aliran jabariah ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatanya. Manusia dalam paham ini betul melakukan perbuatan tetapi perbuatanya itu dalam keadaan terpaksa. (Harun Nasution. 1986: 31)
Dalam sejarah tercatat bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham jabariah di kalangan umat islam adalah al-ja’ad ibn Dirham. Pandangan pandangan ja’ad ini kemudian di sebarluaskan oleh para pengikutnya seperti jahm bin safwan.  Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa manusia dalam paham jabariah adalah sangat lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana yang dimiliki paham qadoriah. Seluruh tindakan manusia tidak lepas dari aturan, scenario, dan kehendak allah. Segala akibat baik dan buruknya yang diterima oleh manusia dalam perjalaanan hidupnya adalah merupakan ketentuan tuhan. Tuhan tidak adil jika dia menyiksa orang yang berbuat dosa, sedangkan perbuatan dosa yang dilakukan orang itu terjadi atas kehendak tuhan. (Abudin Nata. 1994:16).
Dapat Kita simpulkan bahwa aliran Jabariyah adalah aliran sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikarenakan telah ditentukan oleh qadha’ dan qadar Tuhan. Jabariah adalah pendapat yang tumbuh dalam masyarakat Islam yang melepaskan diri dari seluruh tanggungjawab. Maka Manusia itu disamakan dengan makluk lain yang sepi dan bebas dari tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, manusia itu diibaratkan benda mati yang hanya bergerak dan digerakkan oleh Allah Pencipta, sesuai dengan apa yang diinginkan-Nya. Dalam soal ini manusia itu dianggap tidak lain melainkan bulu di udara dibawa angin menurut arah yang diinginkan-Nya. Maka manusia itu sunyi dan luput dari ikhtiar untuk memilih apa yang diinginkannya sendiri.
Kalau paham fatalisme yang dibawa Jahm seperti diuraikan merupaka fatalisme dalam bentuk ekstrim, al-syahrastani menyebut paham Jabariah lain yang bersifat moderat. Paham itu dibuat dibawa oleh al-Husain Ibn Muhammad al-Najjr. Tuhanlah, kata al-Najjar, yang menciptakan perbuatan-perbuatan manusi, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatan-perbuatan itu. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dan inilah yang dimaksud dengan kasb atau acquisition. Paham yang sama diberikan oleh Dirar Ibn ‘Amr ketika ia katakana bahwa perbuatan-perbuatan manusia pada hakikatnya diciptakan Tuhan, dan diperoleh (acquired,iktasaba) pada hakikatnyaoleh manusia.
Dalam paham yang dibawa al-Nijjar dan Dirar manusia tidak lagi hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Manusia telah mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatan-perbuatannya, bagian yang efektif dan bukan bagian yang tidak efektif. Menurut paham ini Tuhan dan manusia bekerja sama dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan manusia. Manusia tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatan-perbuatannya.
Paham kasb al-Najjar dan Dirar merupakan paham tengah antara paham qadariah yang dibawa Ma’bad serta Ghailan dan paham jabariah yang dibawa Jahm. (Harun Nasution. 1986:36)
Mungkin timbul pertanyaan, bagaimana sebenarnya soal Jabariah atau fatalisme dalam al-Qur’an sebagai sumber utama dan pertama mengenai ajaran-ajaran islam? Kalau kita kembali kepada al-Qur’an akan kita jumpai di dalamnya ayat-ayat yang boleh membawa kepada paham Jabariah.
Ayat-ayat yang boleh membawa kepada paham Jabariah:

1.    Surat Al-An’am, (6) - 111
ٱللَّهُ يَشَآءَ ن أَ إِلَّآ مِنُوٓا۟لِيُؤْ اكَانُ مَّا
            Artinya : “Mereka sebenarnya tidak akan percaya, sekiranya Allah tidak     menghendaki.”
2.    Surat Ash-Shaaffaat, (37) – 96
تَعْمَلُونَ  وَمَا ٱللَّهُ خَلَقَكُمْ ٱللَّهُ وَ 
Artinya : “Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat.”

3.    Surat Al-Hadiid, (57) – 22

أَنفُسِكُمْ وَلَارْضِ ٱلْأَ ىفِ مُّصِيبَةٍۢ ن مِ أَصَابَ وَمَ
 نَّبْرَأَهَآ ن أَ قَبْلِ مِّن كِتَٰبٍۢ ىفِ إِلَّا


Artinya : “Tidak ada bencana yang menimpa buni dan diri kamu, kecuali telah (ditentukan) di dalam buku sebelum kami mewujukan.”

4.    Surat Al-Anfal, (8) – 17
 رَمَىٰ ٱللَّهَ وَلَٰكِنَّ  رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَمَا
Artinya : “Bukanlah engkau yang melontar ketika engkau melontar (musuh), tetapi Allahlah yang melontar (mereka).”
5.    Al-Insaan, (76) – 30
ٱللَّهُ يَشَآءَ نأَ إِلَّآونَ تَشَآءُمَا وَ
Artinya : “Tidak kamu menghendaki, kecuali Allah menghendaki.”

Melihat pada ayat-ayat seperti yang tersebut di atas, tidak mengherankan kalau paham Jabariah, sungguhpun penganjur-penganjurnya yang pertama telah meninggal dunia, masih tetap terdapat di dalam kalangan umat Islam.
(Harun Nasution. 1986:38-39)


B. SEJARAH KEMUNCULAN ALIRAN JABARIYAH

Mengenai asal usul serta akar kemunculan aliran Jabariyah ini tidak lepas dari beberapa factor, antara lain :

1. Faktor Politik
Pendapat Jabariah diterapkan di masa kerajaan Ummayyah (660-750 M). Yakni di masa keadaan keamanan sudah pulih dengan tercapainya perjanjian antara Muawiyah dengan Hasan bin Ali bin Abu Thalib, yang tidak mampu lagi menghadapi kekuatan Muawiyah. Maka Muawiyah mencari jalan untuk memperkuat kedudukannya. Di sini ia bermain politik yang licik. Ia ingin memasukkan di dalam pikiran rakyat jelata bahwa pengangkatannya sebagai kepala negara dan memimpin ummat Islam adalah berdasarkan "Qadha dan Qadar/ketentuan dan keputusan Allah semata" dan tidak ada unsur manusia yang terlibat di dalamnya.
Golongan Jabariyah pertama kali muncul di Khurasan (Persia) pada saat munculnya golongan Qodariyah, yaitu kira-kira pada tahun 70 H. Aliran ini dipelopori oleh Jahm bin Shafwan, aliran ini juga disebut Jahmiyah. Jahm bin Shafwan-lah yang mula-mula mengatakan bahwa manusia terpasung, tidak mempunyai kebebasan apapun, semua perbuatan manusia ditentukan Allah semata, tidak ada campur tangan manusia.
Paham Jabariyah dinisbatkan kepada Jahm bin Shafwan karena itu kaum Jabariyah disebut sebagai kaum Jahmiyah, Namun pendapat lain mengatakan bahwa orang yang pertama mempelopori paham jabariyah adalah Al-Ja'ad bin Dirham, dia juga disebut sebagai orang yang pertama kali menyatakan bahwa Al-Quran itu makhluq dan meniadakan sifat-sifat Allah. Disamping itu kaum Jahmiyah juga mengingkari adanya ru'ya (melihat Allah dengan mata kepala di akhirat). Meskipun kaum Qadariyah dan Jahmiyah sudah musnah namun ajarannya masih tetap dilestarikan. Karena kaum Mu'tazilah menjadi pewaris kedua pemahaman tersebut dan mengadopsi pokok-pokok ajaran kedua kaum tersebut. Selanjutnya ditangan Mu'tazilah paham-paham tersebut segar kembali. Sehingga Imam As-Syafi'i menyebutnya Wasil, Umar, Ghallan al-Dimasyq sebagai tiga serangkai yang seide itulah sebabnya kaum Mu'tazilah dinamakan juga kaum Qadariyah dan Jahmiyah. Disebut Qadariyah karena mereka mewarisi isi paham mereka tentang penolakan terhadap adanya takdir, dan menyandarkan semua perbuatan manusia kepada diri sendiri tanpa adanya intervensi Allah. Disebut Jahmiyah karena mereka mewarisi dari paham penolakan mereka yang meniadakan sifat-sifat Allah, Al-quran itu Makhluk, dan pengingkatan mereka mengenai kemungkinan melihat Allah dengan mata kepala di hari kiamat.
Berkaitan dengan hal ini, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa sebagai pengikut Mu'tazilah adalah Jahmiyah tetapi tidak semua Jahmiyah adalah Mu'tazilah, karena kaum Mu'tazilah berbeda pendapat dengan kaum Jahmiyah dalam masalah Jabr (hamba berbuat karena terpaksa). Kalau kaum Mu'tazilah menafikanya maka kaum Jahmiyah meyakininya.

2. Faktor Geografi

Para ahli sejarah pemikiran mengkaji melalui pendekatan geokultural bangsa Arab. Kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir sahara memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam. Situasi demikian, bangsa Arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keingianan mereka sendiri. Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Akhirnya, mereka banyak bergantung kepada sikap Fatalisme.

C. TOKOH-TOKOH SERTA DOKTRIN AJARAN

1. Ja'd Bin Dirham
Ia adalah seorang hamba dari bani Hakam dan tinggal di Damsyik. Ia dibunuh pancung oleh Gubernur Kufah yaitu khalid bin Abdullah El-Qasri.

Pendapat-pendapatnya :
a. Tidak pernah Allah berbicara dengan Musa sebagaimana yang disebutkan oleh Alqur'an surat An-Nisa ayat 164.
b. Bahwa Nabi Ibrahim tidak pernah dijadikan Allah kesayangan Nya menurut ayat 125 dari surat An-Nisa.
2. Jahm bin Shafwan
Ia bersal dari Persia dan meninggal tahun 128 H dalam suatu peperangan di Marwan dengan Bani Ummayah. Pendapat-pendapatnya:
a. Bahwa keharusan mendapatkan ilmu pengetahuan hanya tercapai dengan akal sebelum pendengaran. Akal dapat mengetahui yang baik dan yang jahat hingga mungkin mencapai soal-soal metafisika dan ba'ts/dihidupkan kembali di akhirat nanti. Hendaklah manusia menggunakan akalnya untuk tujuan tersebut bilamana belum terdapat kesadaran mengenai ketuhanan.
c. Iman itu adalah pengetahuan mengenai kepercayaan belaka. Oleh sebab itu iman itu tidak meliputi tiga oknum keimanan yakni kalbu, lisan dan karya. Maka tidaklah ada perbedaan antara manusia satu dengan yang lainnya dalam bidang ini, sebab ia adalah semata pengetahuan belaka sedangkan pengetahuan itu tidak berbeda tingkatnya.
d. Tidak memberi sifat bagi Allah yang mana sifat itu mungkin diberikan pula kepada manusia, sebab itu berarti menyerupai Allah dalam sifat-sifat itu. Maka Allah tidak diberi sifat sebagai satu zat atau sesuatu yang hidpu atau alim/mengetahui atau mempunyai keinginan, sebab manusia memiliki sifat-sifat yang demikian itu. Tetapi boleh Allah disifatkan dengan Qadir/kuasa, Pencipta, Pelaku, Menghidupkan, Mematikan sebab sifat-sifat itu hanya tertentu untuk Allah semata dan tidak dapat dimiliki oleh manusia.

D. CIRI-CIRI AJARAN JABARIYAH

Diantara ciri-ciri ajaran Jabariyah adalah :
1. Bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata Allah semata yang menentukannya.
2. Bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum terjadi.
3. Ilmu Allah bersifat Huduts (baru)
4. Iman cukup dalam hati saja tanpa harus dilafadhkan.
5. Bahwa Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk ciptaanNya.
6. Bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah semata.
7. Bahwa Allah tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surga.
8. Bahwa Alqur'an adalah makhluk dan bukan kalamullah

E. PENOLAKAN TERHADAP PAHAM JABARIYAH

Kelompok jabariyah adalah orang-orang yang melampaui batas dalam menetapkan takdir hingga mereka mengesampingkan sama sekali kekuasaan manusia dan mengingkari bahwa manusia bisa berbuat sesuatu dan melakukan suatu sebab (usaha). Apa yang ditakdirkan kepada mereka pasti akan terjadi. Mereka berpendapat bahwa manusia terpaksa melakukan segala perbuatan mereka dan manusia tidak mempunyai kekuasaan yang berpengaruh kepada perbuatan, bahkan manusia seperti bulu yang ditiup angin. Maka dari itu mereka tidak berbuat apa-apa karena berhujjah kepada takdir. Jika mereka mengerjakan suatu amalan yang bertentangan dengan syariat, mereka merasa tidak bertanggung jawab atasnya dan mereka berhujjah bahwa takdir telah terjadi.
Akidah yang rusak semacam ini membawa dampak pada penolakan terhadap kemampuan manusia untuk mengadakan perbaikan. Dan penyerahan total kepada syahwat dan hawa nafsunya serta terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan karena menganggap bahwa semua itu telah ditakdirkan oleh Allah atas mereka. Maka mereka menyenanginya dan rela terhadapnya. Karena yakin bahwa segala yang telah ditakdirkan pada manusia akan menimpanya, maka tidak perlu seseorang untuk melakukan usaha karena hal itu tidak mengubah takdir.
Keyakinan semacam ini telah menyebabkan mereka meninggalkan amal shalih dan melakukan usaha yang dapat menyelamatkannya dari azab Allah, seperti shalat, puasa dan berdoa. Semua itu menurut keyakinan mereka tidak ada gunanya karena segala apa yang ditakdirkan Allah akan terjadi sehingga doa dan usaha tidak berguna baginya. Lalu mereka meninggalkan amar ma'ruf dan tidak memperhatikan penegakan hukum. Karena kejahatan merupakan takdir yang pasti akan terjadi. Sehingga mereka menerima begitu saja kedzaliman orang-orang dzalim dan kerusakan yang dilakukan oleh perusak, karena apa yang dilakukan mereka telah ditakdirkan dan dikehendaki oleh Allah.
Para ulama Ahlu Sunnah wal jamaah telah menyangkal anggapan orang-orang sesat itu dengan pembatalan dan penolakan terhadap pendapat mereka. Menjelaskan bahwa keimanan kepada takdir tidak bertentangan dengan keyakinan bahwa manusia mempunyai keinginan dan pilihan dalam perbuatannya serta kemampuannya untuk melaksanakannya. Hal ini ditunjukkan dengan dalil-dalil baik syariat maupun akal.
REFERENSI


Nasution,Harun.1986.Teologi islam.Jakarta:UI press.
Nata,Abuddin.1994.Ilmu Kalam,Filsafat dan Tasawuf.Jakarta:Raja Grafindo persada.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

baik